on Rabu, 30 April 2014
PENGGOLONGAN SUMBER DAYA ALAM
Berdasrkan sifatnya
  1. renewable resources = sumber daya alam yang dapat diperbarui
  2. non-renewable resources/stock resources = sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui
  3. tidak dapat habis = angin, sinar matahari
Berdasarkan potensi
  1. SDA materi = yang dimanfaatkan dalam bentuk fisik (batu, besi, emas, kayu)
  2. SDA energi = yang dimanfaatkan dalam bentuk energinya (batu bara, minyak bumi, gas)
  3. SDA ruang = berupa ruang atau tempat hidup (tanah, daratan dan ruang angkasa)
Berdasarkan jenis
  1. SDA hayati (biotik) = MH
  2. SDA nonhayati (abiotik) = benda mati
PERSEBARAN SUMBER DAYA ALAM
  1. persebaran sumber daya alam hayati terdiri atas sumber daya tumbuhan dan hewan
  2. persebaran barang tambang
No
Hasil tambang
Daerah
1
Minyak bumi Cepu, palembang, jambi, tarakan, pulau bunyu, kutai, balikpapan, sorong
2
Gas alam Arun
3
Batu bara Ombilin, bukit asam, kaltim, kalbar, kalteng, kalsel,  jambi, riau, aceh, papua
4
Bauksit Asahan
5
Timah Bangka, belitung, singkep
6
Nikel Danau matana, danau towuti dan kolaka (sulawesi)
7
Aspal Pulau buton
8
Pasir besi Cilacap
9
Pasir kuarsa Aceh, bangka, beilitung, bengkulu
10
Tembaga Wonogiri, muara sipeng (sulawesi), tembagapura
11
Emas dan perak Tembagapura, simau(bengkulu),logos(riau), batu hijau(NTB), meulaboh(NAD)
12
Mangaan Yogyakarta(kliripan), karang nunggal
13
Fosfat Cirebon, gunung ijen, banyumas
14
Belerang Dieng
15
Intan Martapura
16
Marmer Trenggalek, buyat
17
Asbes Halmahera
18
Mika Banggai
19
Platina Pegunungan verbeek (kalimantan)
20
Gamping Pegunungan seribu dan pegunungan kendeng
21
Wolfram Singkep-riau
LINGKUNGAN HIDUP
Menurut UU No. 23 1997 lingkungan hidup adalah suatu ekosistem yang terdiri atas berbagai subsistem yang mempunyai aspek social, budaya, ekonomi dan geografi dengan corak ragam yang berbeda yang mengakibatkan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup berlainan.
KOMPONEN DALAM LINGKUNGAN HIDUP
  1. komponen biotic
  2. komponen abiotik
KUALITAS LINGKUNGAN HIDUP
Q = R/N(Cp+Cs+Ct)
Q = kualitas hidup
R = sumber daya yang tersedia (secara terbatas)
N = populasi manusia (yang senantiasa naik)
Cp = kebutuhan atau konsumsi primer
Cs = kebutuhan sekunder
Ct = kebutuhan tersier
SUMBER DAYA PESISIR DAN LAUT
  1. terumbu karang
    1. terumbu karang pantai (fringing reef)
    2. terumbu karang penghalang (barrier reef)
    3. atoll (atoll) = bentuknya melingkar seperti cincin yang mengitari laguna
    4. hutan mangrove = tipe hutan yang khas terdapat di sepanjang pantai atau muara sungai yang dipengaruhi oleh pasang surut air laut
    5. padang lamun = jenis rumput laut yang hidup di sekitar tepian pantai pada laut yang memiliki daerah pantai yang landai dan berombak rendah
    6. bahan tambang
PERTANIAN
Pertanian adalah segala usaha manusia yang meliputi kegiatan bercocok tanam, berkebun, beternak, perikanan, dan kehutanan
  1. tegalan = sistem pertanian yang sifatnya menetap, tanpa menggunakan sistem irigasi ataupun pengairan
  2. ladang (huma) = sistem pertanian berpindah-pindah yang dilakukan dengan cara membuka lahan hutan
  3. sawah = sistem pertanian menetap pada lahan basah.
    1. Sawah irigasi = mendapat pasokan air yang permanen
    2. Sawah tadah hujan = mendapat air dari air hujan
    3. Sawah lebak = berada di sepanjang sungai dan memanfaatkan air sungai
    4. Sawah bencah = berada di muara sungai dan memanfaatkan pasang surut air laut untuk mengairi
SUMBER DAYA DARATAN
  1. bioma darat
    1. hutan hujan (rain forest)
    2. hutan gugur (temperate deciduous forest)
    3. padang rumput (grassland)
    4. gurun dan setengah gurun (desert)
    5. tundra = dataran tanpa pohon yang didominasi oleh lumut dan lumut kerak
    6. taiga = peralihan antara hutan gugur dan padang rumput yang bersuhu sedang menuju tundra yang bersuhu rendah, tumbuhan berdaun jarum
    7. kaparal (chaparral) = daerah yang terbentuk akibat pengaruh iklim mediterania, vegetasi utama adalah semak belukar yang mudah terbakar
    8. bantaran sungai
    9. bahan tambang
    10. hewanpertanian
    11. sumber daya manusia
WILAYAH YANG DIKONSERVASI
  1. daerah resapan air
  2. daerah pengambilan air tanah
  3. daerah rawan erosi dan longsor
  4. lahan potensial dan subur
  5. hutan mangrove (bakau)
  6. habitat hewan dan tumbuhan langka
USAHA-USAHA DALAM MELESTARIKAN LINGKUNGAN
Taman nasional = kawasan pelestarian alam yang mempunyai ekosistem asli dan dikelola dengan system zonasi yang dimanfaatkan untuk tujuan penelitian
  1. Taman nasional gunung lauser (nangro aceh darussalam) = gajah, badak Sumatra, orang utan, harimau, rusa, tapir, buaya, kancil, kambing hutan, siamang
    1. Taman nasional way kambas (lampung) = gajah Sumatra, siamang, gibbon, tapir, monyet hitam, badak
    2. Taman nasional ujung kulon (banten) = badak bercula satu, rusa, buaya, banteng, babi hutan, wau-wau kelabu, macan kumbang, lemur, burung merak
    3. Taman nasional meru betiri (jawa timur) = harimau jawa, rusa, banteng, penyu
    4. Taman nasional bukit baka-bukit raya (perbatasan kaltim dan kalteng) =beruang madu, gibbon, orang utan, kukang, bekantan
    5. Taman nasional kelimutu (NTT) = terdapat danau tiga warna
Suaka marga satwa = kawasan hutan yang dilarang untuk berburu dan dimaksudkan untuk perlindungan satwa
  1. SM tanjung putting (kalteng) = orang utan, bekantan, owa-owa, beruang madu, kijang, kancil, buaya, burung sindang lawe
  2. SM baluran (jatim) = badak, banteng, kerbau liar, kera, lutung, babi rusa, burung merak
  3. SM pulau pinjan dan tanjung matop (sulteng) = burung maleo, anoa, babi rusa, monyet hitam, penyu (sisik, belimbing, hijau)
  4. SM pulau komodo (NTT) = biawak, komoda, burung kakatua, kerbau liar, rusa, babi hutan, ayam hutan
Cagar alam = merupakan kawasan hutan untuk perlindungan hewan, tumbuhan, tanah, tempat-tempat bersejarah dan keindahan alamnya
  1. CA pulau dua (jawa barat) = untuk pelestarian hutan, berbagai jenis burung, cangak merah, kuntul, blekok
  2. CA pulau rambut (kepulauan seribu) = habitat burung migrant
  3. CA cibodas (kaki gunung gede jabar) = cadangan hutan di daerah basah, perlindungan wau-wau kelabu
    1. CA pananjung (pangandaran banten) = pelestarian hutan, perlindungan banteng, kera, rusa, babihutan
    2. CA tanjung api (sulteng) = perlindungan anoa dan babi rusa
    3. CA rimbo panti (sumbar) = tumbuh-tumbuhan khas Sumatra, tapir dan siamang
    4. CA raflesia (bengkulu) = untuk perlindungan bunga rafflesia arnoldi
Taman Hutan rakyat
  • Taman Hutan Raya Cut Nyak Dien (Meurah Intan); Nanggroe Aceh Darussalam. Terdapat di Kabupaten Aceh Besar. Tahura dengan luas 6.300 ha ini ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan RI Nomor: 95/Kpts-II/2001, 15 Maret 2001.
  • Taman Hutan Raya Bukit Barisan; Sumatera Utara. Terdapat di Kabupaten Karo, Deli Serdang, dan Langkat dengan luas 51.600 ha. Ditetapkan berdasarkan Kepres RI Nomor 48 Tahun 1988, 29 November 1988.
  • Taman Hutan Raya Dr. Moh. Hatta; Sumatera Barat. Berlokasi di Padang dengan area seluas 12.100 ha. Penetapannya berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan RI Nomor: 193/Kpts-II/1993, 27 Maret 1993.
  • Taman Hutan Raya Sultan Syarif Hasyim; Riau. Berada di Kampar dengan luas 6.172 ha yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan RI Nomor: 348/Kpts-II/1999, 26 Mei 1999.
  • Taman Hutan Raya Thaha Syaifudin; Jambi. Lokasinya di kabupaten Batanghari dengan luas 15.830 ha yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan RI Nomor: 94/Kpts-II/2001, 15 Maret 2001.
  • Taman Hutan Raya Raja Lelo; Bengkulu. Berada di kabupaten Bengkulu Utara dengan luas 1.122 ha. Penetapannya berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan RI Nomor: 21/Kpts/VI/1998, 7 Januari 1998.
  • Taman Hutan Raya Wan Abdul Rahman; Lampung. Terdapat di Lampung Selatan dengan area seluas 22.245 ha yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan RI Nomor: 679/Kpts-II/1999, 1 September 1999.
  • Taman Hutan Raya Ir. Djuanda, Jawa Barat. Berlokasi di Bandung dengan luas 590 ha. Penetapannya berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 3 Tahun 1995, 14 Januari 1995.
  • Taman Hutan Raya Palasari, Jawa Barat. Berlokasi di Sumedang dengan luas 35 ha. Ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan RI Nomor: 297/Menhut-II/2004, 10 Agustus 2004.
  • Taman Hutan Raya Pancoran Mas Depok, Jawa Barat. Berada di Bogor dengan luas 6 ha. Ditetapkan melalui Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan RI Nomor: 276/Kpts-II/1999, 7 Mei 1999.
  • Taman Hutan Raya Ngargoyoso, Jawa Tengah. Tempatnya di Kabupaten Karanganyar dengan luas mencapai 231 ha. Penetapannya berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan RI Nomor: 233/Kpts-II/2003, 15 JulI 2003.
  • Taman Hutan Raya Gunung Bunder, Yogyakarta. Terdapat di Kabupaten Gunung Kidul dengan kawasan seluas 617,00 ha. Ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan RI Nomor: 353/Menhut-II/2004, 28 September 2004.
  • Taman Hutan Raya R. Suryo; Jawa Timur. Kawasannya meliputi Gunung Arjuno dan Cagar Alam Lalijiwo di Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Malang, Kabupaten Jombang, Kabupaten Pasuruan dan Kota Batu dengan luas 27.868,30 Ha. Ditetapkan oleh Keputusan Menteri Kehutanan RI Nomor: 80/Kpts-II/2001, 19 Mei 2001.
  • Taman Hutan Raya Ngurah Rai; Bali. Lokasinya di kabupaten Badung dengan luas 1.392 ha. Ditetapkan melalui Keputusan Menteri Kehutanan RI Nomor: 067/Kpts-II/1988, 15 Februari 1988.
  • Taman Hutan Raya Nuraksa; Nusa Tenggara Barat. Terletak di kabupaten Lombok Barat dengan luas 3.155 ha. Ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan RI Nomor: 244/Kpts-II/1999, 27 April 1999.
  • Taman Hutan Raya Prof. Ir. Herman Yohanes; Nusa Tenggara Timur. Terdapat di Kupang. Kawasan dengan luas 1.900 ha ini ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 80 Tahun 1996, 11 Oktober 1996.
  • Taman Hutan Raya Bukit Soeharto, Kalimantan Timur. Berada di Kabupaten Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara dengan kawasan seluas 61.850 ha yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri Kehutanan RI Nomor: 419/Menhut-II/2004, 19 Oktober 2004.
  • Taman Hutan Raya Sultan Adam; Kalimantan Selatan. Terdapat di Kabupaten Banjar dan Kabupaten Tanah Laut dengan luas 112.000 hektar. Ditetapkan sebagai Tahura berdasarkan Keppres RI No. 52 tahun 1989 tanggal 18 Oktober 1989.
  • Taman Hutan Raya Murhum; Sulawesi Tenggara. Berlokasi di Kendari dengan luas 7.877 ha. Ditetapkan sebagai Tahura melalui Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan RI Nomor: 103/Kpts-II/1999, 2 Maret 1999.
  • Taman Hutan Raya Palu; Sulawesi Tengah. Terletak di Sulawesi Tengah. Kawasan konservasi ini menempati lahan seluas 8.100 ha. Ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan No: 461/Kpts-11/1995, 4 September 1995.
  • Taman Hutan Raya Poboya Paneki; Sulawesi Tengah. Di Donggala dengan luas 7.128 ha. Ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan RI Nomor: 24/Kpts-II/1999, 9 April 1999.
  • Taman Hutan Raya Bontobahari; Sulawesi Selatan. Terdapat di Bulukumba, Sulawesi Selatan dengan luas 3.475 ha. Ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan RI Nomor: 721/Menhut-II/2004, 1 Oktober 2004.

KEBUDAYAAN

on Rabu, 02 April 2014
KEBUDAYAAN
Secara etimologis kebudayaan berasal dari bahasa Sansekerta “budhayah”, yaitu bentuk jamak dari budhi yang berarti budi atau akal. Sedangkan ahli antropologi yang memberikan definisi tentang kebudayaan secara sistematis dan ilmiah adalah E.B. Tylor dalam buku yang berjudul “Primitive Culture”, bahwa kebudayaan adalah keseluruhan kompleks yang di dalamnya terkandung ilmu pengetahuan lain, serta kebiasaan yang didapat manusia sebagai anggota masyarakat. Pada sisi yang agak berbeda,
Koentjaraningrat mendefinisikan kebudayaan sebagai keseluruhan manusia dari kelakuan dan hasil kelakuan yang teratur oleh tata kelakuan yang harus didapatkanya dengan belajar dan yang semuanya tersusun dalam kehidupan masyarakat. Dari beberapa pengertian tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa kebudayaan adalah keseluruhan sistem gagasan, tindakan, dan hasil karya manusia untuk memenuhi kehidupannya dengan cara belajar, yang semuanya tersusun dalam kehidupanan masyarakat.
Secara lebih jelas dapat diuraikan sebagai berikut:
1.Kebudayaan adalah segala sesuatu yang dilakukan dan dihasilkan manusia, yang meliputi:
b.kebudayaan materiil (bersifat jasmaniah), yang meliputi benda-benda ciptaan manusia, misalnya kendaraan, alat rumah tangga, dan lain-lain.
c.Kebudayaan non-materiil (bersifat rohaniah), yaitu semua hal yang tidak dapat dilihat dan diraba, misalnya agama, bahasa, ilmu pengetahuan, dan sebagainya.
2.Kebudayaan itu tidak diwariskan secara generatif (biologis), melainkan hanya mungkin diperoleh dengan cara belajar.
3.Kebudayaan diperoleh manusia sebagai anggota masyarakat. Tanpa masyarakat kemungkinannya sangat kecil untuk membentuk kebudayaan. Sebaliknya, tanpa kebudayaan tidak mungkin manusia (secara individual maupun kelompok) dapat mempertahankan kehidupannya. Jadi, kebudayaan adalah hampir semua tindakan manusia dalam kehidupan sehari-hari.

Kelompok Sosial

Kelompok sosial adalah merupakan sekumpulan atau sekelompok orang yang ada di masyarakat dan memiliki kesadaran bersama akan keanggotaan dan saling berinteraksi satu sama lain, serta biasanya memiliki suatu kesuakaan yang sama (hobbi, pekerjaan, aktivitas, fans dsb). Kelompok diciptakan oleh anggota masyarakat. Kelompok juga dapat mempengaruhi perilaku para anggotanya. Berikut ini adalah pengertian kelompok sosial menurut para ahli.
1. Menurut Soerjono Soekanto
Kelompok adalah himpunan atau kesatuan kesatuan manusia yang hidup bersama karena saling berhubungan di antara mereka secara timbal balik dan saling mempengaruhi.
2. Menurut Paul B. Horton dan Chester L Hunt
Istilah kelompok sosial diartikan sebagai kumpulan manusia yang memiliki kesadaran akan keanggotannya dan saling berinteraksi.
3. Menurut George Homans
Kelompok adalah kumpulan individu yang melakukan kegiatan, interaksi, dan memiliki perasaan untuk membentuk suatu keseluruhan yang terorganisasi dan berhubungan timbal balik.
Menurut wikipedia, kelompok sosial adalah dalah kumpulan manusia yang memiliki kesadaran bersama akan keanggotaan dan saling berinteraksi.

Contoh-contoh Kelompok Sosial

Berikut ini ada beberapa contoh kelompok sosial yang ada di masyarakat, apabila anda disuruh menyebutkan contoh kelompok sosial yang ada di masyarakat, sebaiknya anda kasih tambahan berupa daerahnya, misal saja kelompok sosial ibu ibu pkk, anda tambah tu,  jadi kelompok sosial ibu ibu pkk desa anda. Sehingga lebih jelas, begitu juga dengan contoh yang lainnya. Dan yang saya sebutkan di bawah ini hanyalah contoh dan hanya fiktif belaka, di dunia nyata saya ngak tau komunitasnya ada atau ngak.
  • Kelompok Sepeda Onthel Yogyakarta
  • Komunitas Pecinta Google
  • Fatinistic Yogyakarta (kelompok penggemar Fatin)
  • Remaja Masjid Al-Hikmah Sleman
  • Karang Taruna
  • Kelompok Ronda Malam Minggu
  • Kelompok Pecinta Ular
  • Kelompok Sosial Arisan ibu ibu Minggu Wage
  • Komunitas Pecinta Alam
  • Komunita Pedagang Jujur yang suka facebook
  • Ibu ibu PKK
  • Persatuan Ojek Desa Ular Panjang
  • Kelompok Futsal Ibu ibu
  • Komunitas Senam Sehat Hari Minggu
  • Komunitas Pemuda Ganteng Banget
  • Komunitas Orang Gundul
  • Kelompok Sosial Peduli Bersam
  • Kelompok Relawan Dengan Senang Hati
  • Kumpulan Pecinta Jangka Sorong
  • Dan lain Sebagainya

Ciri-ciri Kelompok Sosial

Menurut Soerjono Soekato, suatu himpunan manusia atau yang dikatan sebagai kelompok sosial memiliki ciri kurang lebih sebagai berikut :
  • Setiap anggota kelompok harus memiliki kesadaran bahwa ia adalah sebagian dari kelompok yang bersangkutan.
  • Adanya hubungan timbal balik antara anggota yang satu dengan anggota yang lainnya.
  • Ada suatu faktor yang dimiliki bersama, sehingga hubungan antara mereka bertambah erat, misalnya: nasib yang sama, kepentingan yang sama, tujuan yang sama, ideologi politik yang sama, dan lain-lain.
  • Berstruktur, berkaidah, dan mempunyai pola perilaku.
  • Bersistem dan berproses.
  • Memiliki struktur sosial sehingga kelangsungan hidup kelompok tergantung pada kesungguhan anggotannya dalam melaksanakan perannya
  • Memiliki norma-norma yang mengatur hubungan diantara para anggotanya
  • Memiliki kepentingan bersama.

KONFLIK SOSIAL

KONFLIK SOSIAL
A. KONFLIK DALAM MASYARAKAT
1. Definisi Konflik Sosial
Istilah konflik menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) berarti percekcokan, perselisihan, pertentangan. Menurut asal katanya, istilah ‘konflik’ berasal dari bahasa Latin ‘confligo’, yang berarti bertabrakan, bertubrukan, terbentur, bentrokan, bertanding, berjuang, berselisih, atau berperang.
Dalam pustaka Sosiologi, ada banyak definisi mengenai konflik sosial. Berikut adalah beberapa di antaranya:
a. Konflik sosial adalah perselisihan mengenai nilai-nilai atau tuntutan-tuntutan berkenaan dengan status, kuasa, dan sumber-sumber kekayaan yang persediaannya terbatas. Pihak-pihak yang sedang berselisih tidak hanya bermaksud untuk memperoleh sumber-sumber yang diinginkan, tetapi juga memojokkan, merugikan atau menghancurkan lawan mereka. (Lewis A. Coser)
b. Konflik sosial adalah suatu proses sosial dimana orang perorangan atau kelompok manusia berusaha untuk memenuhi apa yang menjadi tujuannya dengan jalan menentang pihak lain disertai dengan ancaman dan/atau kekerasan. (Leopold von Wiese)
c. Konflik sosial adalah konfrontasi kekuasaan/kekuatan sosial. (R.J. Rummel)
d. Konflik sosial adalah kondisi yang terjadi ketika dua pihak atau lebih menganggap ada perbedaan ‘posisi’ yang tidak selaras, tidak cukup sumber, dan/atau tindakan salah satu pihak menghalangi, mencampuri atau dalam beberapa hal membuat tujuan pihak lain kurang berhasil. (Duane Ruth-Heffelbower)
2. Pemahaman Teoretik Mengenai Konflik Sosial
Ada dua sudut pandang yang umumnya digunakan untuk memahami kenyataan konflik dalam masyarakat, yaitu pendekatan konsensus (teori fungsional-struktural) dan pendekatan konflik (teori konflik).
Secara ringkas, perbandingan antara pendekatan konsensus dan pendekatan konflik dapat dirangkum seperti yang tampak dalam tabel berikut.
Tabel Perbandingan Teori Fungsional-Struktural dan Teori Konflik
Dimensi Teori Fungsional-struktural Teori Konflik
Pandangan mengenai masyarakat Stabil, terintegrasi secara baik Ditandai oleh adanya ketegangan dan konflik antarkelompok
Tingkat analisis yang ditekankan Makrososial, analisis pada skala besar Makrososial, analisis pada skala besar
Pandangan mengenai individu Individu anggota masyarakat disosialisasi untuk menunjukkan fungsi sosialnya Individu anggota masyarakat diatur melalui kekuasaan, paksaan, dan kewenangan
Pandangan mengenai tata sosial Tertib sosial terpelihara melalui kerjasama dan konsensus Tertib sosial terpelihara melalui kekuasaan/kekuatan dan paksaan
Pandangan mengenai perubahan sosial Dapat diperkirakan Perubahan dapat terjadi di setiap waktu dan mungkin memiliki dampak positif
Konsep-konsep kunci Sistem, keseimbangan, stabilitas, pembagian kerja, fungsi manifes, fungsi laten, disfungsi sosial Kekuasaan, eksploitasi, persaingan kepentingan, ketidaksamaan sosial, penaklukan kelompok, alienasi
Tokoh perintis Auguste Comte, Emile Durkheim, Herbert Spencer Karl Marx, Max Weber, George Simmel
Tokoh penerus Talcott Parsons, Robert K. Merton, Jeffrey C. Alexander, Niklas Luhmann Ralf Dahrendorf, Lewis Coser, Joseph Hims, Jonathan Turner, Barrington Moore, Jeffrey Paige, Theda Sockpol
3. Konflik dan Kekerasan
1. Kekerasan
Istilah ‘kekerasan’ (violence) berasal dari bahasa Latin vis (kekuatan, kehebatan, kedahsyatan, kekerasan) dan latus (membawa). Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, istilah ‘kekerasan’ diartikan sebagai perbuatan orang atau sekelompok orang yang menyebabkan cedera atau matinya orang lain atau menyebabkan kerusakan fisik atau barang.
Ada dua macam pengertian mengenai kekerasan, yaitu:
a. Pengertian sempit, kekerasan menunjuk pada tindakan berupa serangan, perusakan, penghancuran terhadap diri (fisik) seseorang maupun milik atau sesuatu yang secara potensial menjadi milik seseorang. Dengan demikian menunjuk pada kekerasan fisik yang sifatnya personal (mengarah pada orang atau kelompok tertentu) yang dilakukan secara sengaja, langsung, dan aktual.
b. Pengertian luas, kekerasan menunjuk pada kekerasan fisik maupun kekerasan psikologis, baik dilakukan secara sengaja atau tidak sengaja, langsung atau tidak langsung, personal atau struktural. Yang dimaksud kekerasan struktural adalah kekerasan yang disebabkan oleh struktur sosial yang tidak adil.
Jadi, konflik sosial bernuansa kekerasan adalah konflik sosial yang di dalamnya terdapat serangan, perusakan, penghancuran terhadap diri (fisik dan psikis) seseorang maupun sesuatu yang secara potensial menjadi milik seseorang, yang dilakukan sengaja, langsung, dan aktual.
2. Konflik bernuansa kekerasan
Dalam hal ini, Coser membedakan konflik dalam dua kategori sebagai berikut.
a. Konflik realistik, yaitu pertentangan yang bersumber pada rasa frustasi mengenai hal-hal yang spesifik dalam sebuah hubungan, juga dari dugaan mengenai keuntungan yang diperoleh pihak lain. Contoh, konflik antarkelompok pendukung dan penentang kenaikan BBM. Bagi para penentang kenaikan BBM, konflik tersebut merupakan alat untuk membuat agar kebijakan kenaikan BBM dibatalkan.
b. Konflik nonrealistik, yaitu pertentangan yang timbul bukan karena adanya persaingan untuk mencapai tujuan spesifik tertentu, melainkan lebih disebabkan oleh keinginan untuk melepaskan ketegangan terhadap kelompok lain dalam masyarakat.
B. FAKTOR PENYEBAB, FUNGSI, AKIBAT, DAN CARA MENGATASI KONFLIK
1. Faktor Penyebab
Menurut Loepold von Wiese dan Howard Becker, secara umum ada empat faktor utama yang menjadi penyebab terjadinya konflik, yaitu:
a. Perbedaan individual
b. Perbedaan kebudayaan
c. Perbedaan kepentingan
d. Perubahan sosial
Sementara itu, menurut teori konflik, penyebab utama terjadinya konflik sosial adalah adanya perbedaan atau ketimpangan hubungan-hubungan kekuasaan dalam masyarakat yang memunculkan diferensiasi kepentingan. Secara lebih rinci, faktor-faktor penyebab konflik menurut teori ini adalah sebagai berikut:
• Ketidakmerataan distribusi sumber-sumber daya yang terbatas dalam masyarakat.
• Ditariknya kembali legitimasi penguasa politik oleh masyarakat kelas bawah.
• Adanya pandangan bahwa konflik merupakan cara untuk mewujudkan kepentingan.
• Sedikitnya saluran untuk menampung keluhan-keluhan masyarakat kelas bawah serta lambatnya mobilitas sosial ke atas.
• Melemahnya kekuasaan negara yang disertai dengan mobilisasi masyarakat bawah dan/atau elit.
• Kelompok masyarakat kelas bawah menerima ideologi radikal.
2. Fungsi dan Akibat Konflik
George Simmel menyatakan bahwa masyarakat yang sehat tidak hanya membutuhkan hubungan sosial yang sifatnya integratif dan harmonis, tetapi juga membutuhkan adanya konflik (Veeger, 1990). Berdasarkan pandangan Simmel tersebut, Lewis Coser dan Joseph Himes melakukan studi lebih lanjut mengenai fungsi positif konflik bagi kelangsungan masyarakat. Menurut Coser (1956), konflik memiliki fungsi positif, yaitu:
a. Konflik akan meningkatkan solidaritas sebuah kelompok yang kurang kompak.
b. Konflik dengan kelompok tertentu akan melahirkan kohesi dengan kelompok lainnya dalam bentuk aliansi. Misalnya, konflik antara Perancis dengan Amerika Serikat tentang serangan ke Irak memunculkan kohesi yang lebih solid antara Perancis dan Jerman.
c. Konflik di dalam masyarakat biasanya akan menggugah warga yang semula pasif untuk kemudian memainkan peran tertentu secara lebih aktif.
d. Konflik juga memiliki fungsi komunikasi.
Sementara itu, menurut Himes (Schaefer & Lamm, 1998), konflik memiliki fungsi sebagai berikut:
a. Secara struktural, konflik dapat mengubah keseimbangan kekuasaan antara kelompok dominan dan kelompok minoritas.
b. Dari sisi komunikasi, konflik meningkatkan perhatian masyarakat terhadap hal yang dipersengketakan dalam konflik, meningkatkan kesediaan media massa untuk memberitakannya, memungkinkan masyarakat memperoleh informasi baru, dan mengubah pola komunikasi berkenaan dengan hal tersebut.
c. Dari sisi solidaritas, konflik akan meningkatkan dan memantapkan solidaritas di antara kelompok minoritas.
d. Dari sisi identitas, konflik akan menumbuhkan kesadaran mengenai siapa mereka dan mempertegas batas-batas kelompok.
Meskipun memberikan fungsi positif, namun dalam kenyataannya konflik sering kali menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat. Adanya konflik sosial mengakibatkan terhentinya kerja sama yang sebelumnya terjalin di antara para pihak yang terlibat konflik. Lebih buruk lagi, konflik yang disertai dengan kekerasan sering kali mengakibatkan hancurnya harta benda dan jatuhnya korban manusia.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa pada dasarnya ada dua macam konflik, yaitu konflik fungsional dan konflik destruktif. Konflik fungsional adalah konflik yang berdampak positif bagi perkembangan masyarakat. Konflik ini biasanya terjadi tanpa diwarnai kekerasan. Sedangkan konflik destruktif adalah konflik yang merusak kehidupan sosial. Konflik ini umumnya disertai dengan kekerasan sehingga sering disebut sebagai kekerasan sosial.
3. Cara Mengatasi Konflik
Mengikuti alur pemikiran pendekatan konsensus maupun pendekatan konflik, ada empat cara pokok yang umumnya dipakai untuk mengelola/mengatasi konflik, yaitu:
a. Paksaan/Koersi
Cara ini dilakukan dengan memaksa para pihak yang bersengketa untuk mengadakan perdamaian. Paksaan dilakukan secara psikologis maupun fisik. Cara paksaan ini dilakukan oleh pihak yang kuat terhadap pihak yang lemah. Pihak yang kuat biasanya mengajukan syarat-syarat untuk mengakhiri konflik atau syarat-syarat perdamaian yang harus diterima oleh pihak yang lemah.
b. Arbitrasi
Kata arbitrasi berasal dari bahasa Latin arbitrium, yang berarti keputusan wasit (K. Prent, 1969: 61). Arbitrasi merupakan proses untuk mengatasi konflik dengan melalui pihak tertentu yaitu arbitrator. Pihak ini dipilih secara bebas oleh pihak yang bersengketa. Arbitrator itulah yang memutuskan penyelesaian konflik tanpa terlalu terikat pada hukum-hukum.
c. Mediasi
Mediasi adalah cara penyelesaian konflik dengan menggunakan pihak ketiga yang memilki hubungan baik dengan para pihak yang berkonflik. Pihak ketiga ini secara aktif terlibat dalam negosiasi dengan para pihak yang berkonflik, serta mengarahkan para pihak yang berkonflik sedemikian rupa sehingga penyelesaian dapat tercapai, meskipun usulan-usulan yang diajukannya tidak terlalu mengikat terhadap para pihak yang berkonflik. Jadi pihak ketiga tersebut melakukan fungsi-fungsi konsultatif secara aktif. Selanjutnya, pihak-pihak yang berkonflik itu sendiri yang mengambil keputusan untuk menghentikan konflik.
d. Negosiasi
Negosiasi merupakan cara penyelesaian konflik atas inisiatif pihak-pihak yang berkonflik. Dalam proses ini, kedua pihak yang berkonflik melakukan pembicaraan dalam bentuk tawar-menawar mengenai syarat-syarat mengakhiri konflik.
C. MENCEGAH KONFLIK DENGAN MEMPERKUAT INTEGRASI SOSIAL
1. Pengertian dan Bentuk-bentuk Integrasi Sosial
1.1 Pengertian
Secara etimologi, istilah integrasi berasal dari bahasa Latin integer, integra, integrum yang berarti utuh, seluruhnya, lengkap, genap, komplit, bulat, tidak kena luka, tidak dirusakkan (K. Prent, 1969: 450). Integrasi sosial berarti kondisi kemasyarakatan yang ditandai oleh adanya keutuhan antaranggota masyarakat. Istilah lain yang sering digunakan untuk menunjuk pada kondisi semacam itu adalah kohesi sosial, keseimbangan sosial, atau harmoni sosial.
Ada banyak definisi mengenai integrasi sosial pada tingkat masyarakat makro. Beberapa dari antara definisi tersebut antara lain adalah sebagai berikut:
a. Penyatuan bagian yang berbeda-beda dari suatu masyarakat menjadi suatu keseluruhan yang lebih utuh, atau memadukan masyarakat-masyarakat kecil yang banyak jumlahnya menjadi satu bangsa (Howard Wrigins).
b. Proses penyatuan berbagai kelompok budaya dan kelompok sosial ke dalam satu kesatuan wilayah dan dalam pembentukan suatu identitas nasional. Jadi integrasi bangsa khususnya menunjuk pada masalah membangun rasa kebangsaan dalam suatu wilayah dengan menghapuskan kesetiaan-kesetiaan picik pada ikatan-ikatan yang lebih sempit (Myron Weyner).
c. Suatu kondisi kesatuan hidup bersama dari aneka satuan sistem sosial budaya, kelompok-kelompok etnis dan kemasyarakatan, untuk berinteraksi dan bekerja sama, berdasarkan nilai-nilai dan norma-norma dasar bersama guna mewujudkan fungsi sosial-budaya yang lebih maju, tanpa mengorbankan ciri-ciri kebhinekaan yang ada (Hendro Puspito).
1.2 Bentuk-bentuk Integrasi Sosial
Masalah integrasi sosial muncul berkenaan dengan adanya kenyataan kemajemukan masyarakat. Menurut Piere L. Van den Berghe (Ritzer, 1992; Nasikun, 1992), masyarakat majemuk senantiasa memiliki ciri-ciri berikut:
• Adanya segmentasi ke dalam kelompok-kelompok kebudayaan yang berbeda-beda.
• Memilki struktur sosial yang terbagi-bagi ke dalam lembaga-lembaga yang bersifat nonkomplementer.
• Kurang mengembangkan konsensus di antara para anggota masyarakat mengenai nilai-nilai sosial fundamental.
• Relatif sering terjadi konflik antarkelompok.
• Secara relatif, integrasi sosial tumbuh di atas paksaan dan saling ketergantungan ekonomi.
• Adanya dominasi satu kelompok terhadap kelompok yang lain.
Integrasi sosial terdiri dari dua bentuk, yaitu integrasi sosial vertikal dan integrasi sosial horizontal.
a. Integrasi Sosial Vertikal
Integrasi sosial vertikal merupakan upaya penciptaan kesatuan hidup bersama dalam masyarakat majemuk, yang terkait dengan kemajemukan vertikal. Adapun yang dimaksud kemajemukan vertikal adalah kondisi struktural sosial masyarakat yang terpolarisasi berdasarkan kepemilikan kekuasaan, pengetahuan dan kekayaan. Dengan demikian kemajemukan vertikal berkenaan dengan adanya polarisasi antara kelompok penguasa dan yang dikuasai, kelompok berpendidikan dan kurang berpendidikan, kelompok kaya dan miskin
b. Integrasi Sosial Horizontal
Integrasi sosial horizontal merupakan upaya penciptaan kesatuan hidup bersama dalam masyarakat majemuk, yang terkait dengan kemajemukan horizontal. Adapun yang dimaksud kemajemukan horizontal adalah kondisi struktur sosial masyarakat yang terpolarisasi berdasarkan keragaman budaya (suku bangsa, daerah, agama, dan ras), keragaman sosial (perbedaan profesi dan pekerjaan) dan keragaman tempat tinggal (desa dan kota). Dengan kata lain. Kemajemukan horizontal adalah keragaman identitas dan karakteristik budaya kelompok masyarakat.
2. Cara Mewujudkan Integrasi Sosial
Integrasi sosial bertujuan untuk mewujudkan hal-hal berikut:
• Fungsionalisasi dan prestasi yang lebih tinggi. Artinya, melalui integrasi sosial dapat meningkatkan fungsi-fungsi dari berbagai kelompok sosial yang ada untuk mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan bersama.
• Mewujudkan interdependensi atau saling ketergantungan antara berbagai kelompok sosial yang ada.
• Mencegah dan mengelola konflik sehingga tidak merusakkan masyarakat.
Menurut teori fungsionalis-struktural, integrasi sosial diwujudkan dengan dua cara, yaitu:
• Menumbuhkan konsensus mengenai nilai-nilai sosial fundamental di antara anggota masyarakat, dan
• Menumbuhkan keanggotaan ganda (cross-cutting affiliations) dan kesetiaan ganda (cross-cutting loyalties) di antara anggota masyarakat.
Sedangkan menurut pandangan para penganut teori konflik, integrasi sosial perlu diwujudkan melalui dua cara, yaitu:
• Melalui penggunaan paksaan (koersi), terutama paksaan yang dilakukan oleh kelompok sosial dominan atas kelompok-kelompok sosial yang lain, dan
• Menciptakan saling ketergantungan (ekonomi) di antara berbagai kesatuan sosial yang ada.

Perdagangan Internasional

Perdagangan Internasional 

Pada dasarnya manusia tidak dapat hidup sendiri, demikian halnya negara. Setiap negara membutuhkan negara lain untuk memenuhi kebutuhan rakyatnya agar dapat hidup makmur dan sejahtera. Kerja sama dalam bentuk hubungan dagang antarnegara sangat dibutuhkan oleh setiap negara. Hal ini disebabkan setiap negara tidak dapat menghasilkan semua barang dan jasa yang dibutuhkan oleh rakyatnya. Selain itu, juga disebabkan adanya perbedaan sumber daya yang dimiliki, iklim, letak geografis, jumlah penduduk, pengetahuan, dan teknologi. Alasan-alasan inilah yang menyebabkan munculnya perdagangan internasional. Perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilakukan suatu negara dengan negara lain atas dasar saling percaya dan saling menguntungkan. Perdagangan internasional tidak hanya dilakukan oleh negara maju saja, namun juga negara berkembang. Perdagangan internasional ini dilakukan melalui kegiatan ekspor impor. Ekspor adalah kegiatan menjual barang dan jasa dari dalam negeri ke luar negeri. Adapun impor adalah kegiatan membeli barang dan jasa dari luar negeri ke dalam negeri. Dengan melakukan perdagangan internasional melalui kegiatan ekspor impor, negara maju akan memperoleh bahan-bahan baku yang dibutuhkan industrinya sekaligus dapat menjual produknya ke negara-negara berkembang. Sementara itu, negara berkembang dapat mengekspor hasil-hasil produksi dalam negeri sehingga memperoleh devisa. Negara berkembang juga membutuhkan pinjaman dalam bentuk investasi dan modal yang dapat diperoleh dari negara-negara maju. Devisa dan pinjaman dalam bentuk investasi dan modal ini dapat digunakan negara berkembang untuk memajukan perekonomian dalam negerinya.

Perdagangan internasional berbeda dengan perdagangan dalam negeri. Selain dari cakupan wilayahnya, kegiatan-kegiatan yang dilakukan pada perdagangan internasional juga berbeda dengan perdagangan dalam negeri. Perbedaan-perbedaan antara kedua perdagangan tersebut dapat dilihat pada tabel di bawah ini.

Tabel 7.1. Perbedaan Perdagangan Dalam Negeri dengan Perdagangan Luar Negeri
Tabel 7.1. Perbedaan Perdagangan Dalam Negeri dengan Perdagangan Luar Negeri

2. Faktor Pendorong Perdagangan Internasional

Ada beberapa faktor yang mendorong semua negara di dunia melakukan perdagangan luar negeri. Faktor-faktor pendorong tersebut terdiri atas hal-hal berikut ini.

a. Perbedaan Sumber Daya Alam yang Dimiliki
Barang kebutuhan yang dapat dihasilkan oleh suatu negara tergantung pada sumber daya alam yang dimiliki. Perbedaan sumber daya ini juga tergantung pada kondisi wilayah di negara tersebut. Misalnya di Indonesia wilayah daratannya luas dan subur, sehingga sangat cocok untuk pertanian, yang sebagian besar hasil produksinya berupa kelapa sawit, karet, kopi, dan sebagainya. Sedangkan negara Singapura wilayah daratannya relatif sempit, sehingga kegiatan pertanian atau perkebunan cukup sedikit. Singapura dikenal sebagai negara industri yang menghasilkan beraneka ragam barang, salah satunya adalah alat-alat elektronik. Kebutuhan hasil-hasil pertanian dipenuh dengan cara mengimpor dari negara lain.
b . Teknologi eknologi
Setiap negara memiliki teknologi yang berbeda, sehingga barang yang dihasilkannya juga berbeda. Perbedaan-perbedaan inilah yang mendorong kegiatan pertukaran barang antarnegara. Perbedaan teknologi tersebut memungkinkan suatu negara untuk mempelajari teknik produksi yang lebih modern dan mengimpor mesin-mesin atau alat-alat yang lebih modern untuk mewujudkan teknik dan cara produksi yang lebih baik.

c . Penghematan Biaya Produksi
Perdagangan internasional memungkinkan suatu negara memproduksi barang dalam jumlah besar sehingga biaya produksi menjadi rendah. Misalnya Indonesia banyak menghasilkan barang-barang seperti padi, minyak kelapa sawit, kayu lapis, dan sebagainya. Namun, yang paling menguntungkan Indonesia bila memproduksi tekstil dan kayu lapis untuk diekspor ke berbagai negara, karena dapat menghemat biaya produksi.

d . Perbedaan Selera
Setiap negara dalam memproduksi barang-barang, kemungkinan mempunyai kesamaan. Meskipun demikian setiap negara mempunyai
selera yang berbeda-beda. Hal inilah yang mendorong kegiatan perdagangan antarnegara. Misalnya Jepang dan Korea Selatan samasama
menghasilkan barang-barang elektronik dan ikan tuna dalam jumlah yang hampir sama, tetapi orang Jepang lebih suka ikan tuna dan orang Korea Selatan lebih suka produk elektronik. Pada kondisi tersebut, negara Jepang lebih baik mengekspor barang-barang elektronik, sedangkan Korea Selatan lebih baik untuk mengekspor ikan tuna. Dengan demikian, kepuasan dari setiap negara dapat terpenuhi.


3. Manfaat Perdagangan Internasional

Perdagangan internasional merupakan kegiatan yang cukup penting di setiap negara. Tidak ada satu negara di dunia ini yang tidak melakukan perdagangan internasional. Mereka yang melakukan perdagangan internasional, sudah tentu merasakan manfaatnya. Berikut ini beberapa manfaat dari perdagangan internasional.

a. Meningkatkan Hubungan Persahabatan Antarnegara
Adanya perdagangan antarnegara, dapat mewujudkan hubungan di antara negara-negara yang mengadakan perdagangan. Hubungan ini apabila terjalin dengan baik dapat meningkatkan hubungan persahabatan di antara negara-negara tersebut. Mereka dapat semakin akrab dan saling membantu bila mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan.

b . Kebutuhan Setiap Negara dapat Tercukupi 
Dengan adanya perdagangan internasional, suatu negara yang masih kekurangan dalam memproduksi suatu barang dapat dipenuhi
dengan mengimpor barang dari negara yang mempunyai kelebihan hasil produksi. Sebaliknya negara yang mempunyai kelebihan hasil
produksi barang dapat mengekspor barang tersebut ke negara yang kekurangan. Dengan demikian kebutuhan setiap negara dapat tercukupi.

c . Mendorong Kegiatan Produksi Barang secara Maksimal
Salah satu tujuan suatu negara melakukan perdagangan internasional yaitu untuk memperluas pasar di luar negeri. Semakin luasnya pasar di luar negeri dapat mendorong peningkatan produksi barang di dalam negeri. Dengan demikian akan mendorong para pengusaha untuk menghasilkan barang produksi secara besar-besaran.

d . Mendorong Kemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Adanya perdagangan antarnegara memungkinkan suatu negara untuk mempelajari teknik produksi yang lebih efisien. Perdagangan luar negeri memungkinkan negara tersebut mengimpor mesin-mesin atau alat-alat modern untuk melaksanakan teknik produksi dan cara produksi yang lebih baik. Dengan demikian, adanya teknologi yang lebih modern dapat meningkatkan produktivitas dan dapat mempercepat pertambahan produksi.
e . Setiap Negara dapat Mengadakan Spesialisasi Produksi
Perdagangan internasional dapat mendorong setiap negara untuk mengadakan spesialisasi produksi dengan memanfaatkan sumber daya
alam, tenaga kerja, modal, dan keahlian secara maksimal. Dengan demikian suatu negara akan memiliki produk-produk unggulan sehingga dapat bersaing dengan produk-produk dari luar negeri.

f . Memperluas Lapangan Kerja
Semakin luasnya pasar di luar negeri, maka barang atau jasa yang dihasilkan juga semakin bertambah. Dengan meningkatnya hasil produksi, maka perusahaan akan semakin banyak membutuhkan tenaga kerja. Hal ini dapat membuka kesempatan kerja baru. Semakin luasnya kesempatan kerja maka pengangguran dapat dikurangi.

4. Hambatan P Perdagangan erdagangan Internasional

Setiap negara selalu menginginkan perdagangan yang dilakukan antarnegara dapat berjalan dengan lancar. Namun, terkadang kegiatan perdagangan antarnegara juga mengalami beberapa hambatan. Hambatan-hambatan inilah yang dapat merugikan negara-negara yang
melakukan perdagangan internasional. Berikut ini beberapa hambatan yang sering muncul dalam perdagangan internasional.

a. Perbedaan Mata Uang Antarnegara
Pada umumnya mata uang setiap negara berbeda-beda. Perbedaan inilah yang dapat menghambat perdagangan antarnegara. Negara yang melakukan kegiatan ekspor, biasanya meminta kepada negara pengimpor untuk membayar dengan menggunakan mata uang negara
pengekspor. Pembayarannya tentunya akan berkaitan dengan nilai uang itu sendiri. Padahal nilai uang setiap negara berbeda-beda. Apabila nilai mata uang negara pengekspor lebih tinggi daripada nilai mata uang negara pengimpor, maka dapat menambah pengeluaran
bagi negara pengimpor. Dengan demikian, agar kedua negara diuntungkan dan lebih mudah proses perdagangannya perlu adanya penetapan mata uang sebagai standar internasional.

b . Kualitas Sumber Daya yang Rendah
Rendahnya kualitas tenaga kerja dapat menghambat perdagangan internasional. Mengapa? Karena jika sumber daya manusia rendah,
maka kualitas dari hasil produksi akan rendah pula. Suatu negara yang memiliki kualitas barang rendah, akan sulit bersaing dengan barang-barang yang dihasilkan oleh negara lain yang kualitasnya lebih baik. Hal ini tentunya menjadi penghambat bagi negara yang bersangkutan untuk melakukan perdagangan internasional.

c . Pembayaran Antarnegara Sulit dan Risikonya Besar
Pada saat melakukan kegiatan perdagangan internasional, negara pengimpor akan mengalami kesulitan dalam hal pembayaran. Apabila
membayarnya dilakukan secara langsung akan mengalami kesulitan. Selain itu, juga mempunyai risiko yang besar. Oleh karena itu negara pengekspor tidak mau menerima pembayaran dengan tunai, akan tetapi melalui kliring internasional atau telegraphic transfer atau
menggunakan L/C.

d . Adanya Kebijaksanaan Impor dari Suatu Negara
Setiap negara tentunya akan selalu melindungi barang-barang hasil produksinya sendiri. Mereka tidak ingin barang-barang produksinya tersaingi oleh barang-barang dari luar negeri. Oleh karena itu, setiap negara akan memberlakukan kebijakan untuk melindungi barang-barang dalam negeri. Salah satunya dengan menetapkan tarif impor. Apabila tarif impor tinggi maka barang impor tersebut akan menjadi lebih mahal daripada barang-barang dalam negeri sehingga mengakibatkan masyarakat menjadi kurang tertarik untuk membeli barang impor. Hal itu akan menjadi penghambat bagi negara lain untuk melakukan perdagangan.

e . Terjadinya Perang
Terjadinya perang dapat menyebabkan hubungan antarnegara terputus. Selain itu, kondisi perekonomian negara tersebut juga akan mengalami kelesuan. Sehingga hal ini dapatmenyebabkan perdagangan antarnegara akan terhambat. 
f . Adanya Organisasi-Organisasi Ekonomi Regional
Biasanya dalam satu wilayah regional terdapat organisasiorganisasi ekonomi. Tujuan organisasi-organisasi tersebut untuk memajukan perekonomian negara-negara anggotanya. Kebijakan serta peraturan yang dikeluarkannya pun hanya untuk kepentingan negaranegara
anggota. Sebuah organisasi ekonomi regional akan mengeluarkan peraturan ekspor dan impor yang khusus untuk negara anggotanya. Akibatnya apabila ada negara di luar anggota organisasi tersebut melakukan perdagangan dengan negara anggota akan mengalami kesulitan.


5. Komoditas Ekspor dan Impor Indonesia

a. Komoditas Ekspor
Komoditas ekspor adalah barang-barang yang dijual ke luar negeri. Orang yang melakukan kegiatan ekspor disebut eksportir. Berikut ini beberapa barang-barang yang diekspor oleh Indonesia.

Tabel 7.2 Beberapa Komoditas Ekspor Indonesia
Tabel 7.2 Beberapa Komoditas Ekspor Indonesia
b . Komoditas Impor
Komoditas impor adalah barang-barang yang dibeli dari luar negeri. Barang-barang yang diimpor terdiri atas kelompok barang konsumsi, bahan baku, dan barang modal. Jenis barang-barang yang diimpor dapat kalian lihat pada tabel berikut ini.
Tabel 7.3 Beberapa Komoditas Impor Indonesia
Tabel 7.3 Beberapa Komoditas Impor Indonesia

B. ALAT PEMBAYARAN DALAM PERDAGANGAN INTERNASIONAL

Ketika melakukan transaksi jual beli, untuk mendapatkan barang yang kalian inginkan, tentunya kalian akan membayarnya dengan uang yang berlaku di tempat tersebut. Sama halnya perdagangan internasional, pada saat terjadi kegiatan ekspor dan impor barang, uang yang digunakan sebagai alat pembayarannya, yaitu berupa devisa.

a. Pengertian Devisa 
Devisa adalah alat pembayaran luar negeri atau semua barang yang dapat diterima di dunia internasional sebagai alat pembayaran. Beberapa barang yang dapat digunakan sebagai devisa atau alat pembayaran luar negeri, yaitu emas dan perak, valuta asing, dan wesel asing. Negara yang mempunyai banyak devisa berarti mempunyai kekayaan dalam bentuk mata uang asing yang besar di dalam negeri. Devisa yang diperoleh suatu negara dapat berupa devisa umum dan devisa kredit. Devisa umum adalah devisa yang diperoleh dari kegiatan perdagangan antarnegara dan tidak ada kewajiban untuk mengembalikan. Adapun devisa kredit adalah devisa yang diperoleh dari pinjaman atau bantuan dari luar negeri dan ada kewajiban untuk mengembalikan.

b . Fungsi Devisa
Setiap negara memerlukan devisa untuk melancarkan perdagangannya dengan negara lain. Negara yang memiliki devisa tidak akan mengalami kesulitan dalam pembayaran luar negeri. Devisa mempunyai beberapa fungsi berikut ini.
1) Membiayai perdagangan luar negeri yang berupa impor barang dan jasa.
2) Membayar pokok utang, cicilan utang, bunga utang atau utang luar negeri.
3) Membiayai pembinaan dan pemeliharaan hubungan luar negeri, yaitu untuk kedutaan, konsulat, biaya kontingen olahraga, misi
kebudayaan ke luar negeri.
4) Mengatasi kesulitan perekonomian negara dalam kaitannya dengan pembayaran luar negeri.
5) Memudahkan terjadinya transaksi dalam perdagangan internasional.

c . Sumber Devisa
Devisa yang diperoleh suatu negara dapat berasal dari berbagai sumber. Berikut ini beberapa sumber devisa.
1 ) Ekspor barang
Apabila suatu negara mengekspor barang ke negara lain, maka negara tersebut akan memperoleh devisa dari negara pengimpor berupa devisa. Semakin banyak barang yang diekspor, maka devisa yang akan diperoleh juga semakin banyak.
2 ) Penerimaan jasa
Penerimaan jasa adalah penerimaan devisa yang berasal dari pengiriman jasa-jasa ke luar negeri. Apabila suatu negara mengadakan atau menyelenggarakan jasa untuk negara lain, maka negara tersebut akan memperoleh devisa. Misalnya Indonesia mengirimkan tenaga kerjanya ke negara lain, berarti Indonesia akan memperoleh devisa atas jasa yang telah digunakan oleh negara lain. Selain pengiriman jasa tenaga kerja, ekspor jasa dapat berupa jasa pengiriman barang-barang ke luar negeri serta jasa dari pelabuhan dan bandar udara.
3 ) Penerimaan dari Turis mancanegara
Banyaknya turis yang datang ke Indonesia dapat menambah devisa negara. Turis-turis yang datang dari negara lain, tentunya akan membawa uang dari negara asalnya. Akan tetapi uang dari negaranya tidak bisa digunakan di Indonesia. Untuk itu, para turis harus menukarkan uangnya menjadi mata uang rupiah. Penukaran uang asing menjadi uang rupiah akan menjadi devisa bagi Indonesia. Semakin banyak turis mancanegara yang datang maka pemasukan devisa akan semakin banyak.
4 ) Pinjaman luar neger negeri
Pinjaman luar negeri yang berupa uang, secara langsung dapat menambah devisa. Pinjaman ini dapat digunakan untuk membayar semua pembiayaan ke luar negeri. Meskipun ada kewajiban untuk mengembalikan, akan tetapi uang yang diperoleh dari luar negeri tetap akan menambah devisa negara.
5 ) Bantuan luar negeri
Bantuan yang diperoleh dari luar negeri dapat berupa barang ataupun uang. Apabila bantuannya berupa barang, maka hal ini dapat menghemat devisa negara. Mengapa? Karena negara dapat memperoleh barang tanpa harus membayarnya. Sedangkan bantuan yang berupa uang, otomatis dapat langsung menambah devisa negara.
6 ) Pungutan bea masuk
Bea masuk yang diperoleh dari pungutan biaya barang-barang luar negeri yang dimasukkan ke Indonesia, dapat menambah devisa. Semakin banyak arus barang luar negeri yang masuk ke Indonesia maka devisa yang diperoleh akan semakin banyak. Akan tetapi pada kenyataannya, banyak barang-barang yang masuk tanpa ada izin (diselundupkan), sehingga hal ini dapat mengurangi perolehan devisa bagi negara.
7 ) Kiriman uang asing dari luar negeri ke dalam negeri
Jumlah TKI yang bekerja di luar negeri cukup banyak, sehingga dapat memberikan sumbangan devisa ke negara kita cukup besar. Hal ini dapat dilihat dari kegiatan pengiriman uang asing dari TKI yang bekerja di luar negeri untuk keluarganya yang ada di Indonesia. Uang asing yang dikirimkan dari luar negeri harus ditukar menjadi uang rupiah di bank devisa. Penukaran inilah yang dapat menambah simpanan devisa bagi negara.

C. VALUTA ASING

Setiap negara mempunyai mata uang yang berbeda-beda. Mata uang yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran di negara lain dinamakan valuta asing. Misalnya Pak Andre ingin mengimpor alat-alat elektronik dari Singapura. Untuk membayar barang-barang yang diimpornya, Pak Andre harus menukarkan mata uang rupiahnya menjadi mata uang Singapura. Mata uang Singapura ini disebut valuta asing. Contoh-contoh valuta asing lainnya dapat kalian perhatikan pada tabel di bawah ini.
Tabel 7.4 Daftar Nama-Nama Mata Uang dari Beberapa Negara
Tabel 7.4 Daftar Nama-Nama Mata Uang dari Beberapa Negara
Apabila sesuatu barang ditukar dengan barang lain, tentu di dalamnya terdapat perbandingan nilai tukar antara keduanya. Nilai tukar itu sebenarnya merupakan harga di dalam pertukaran tersebut. Demikian pula pertukaran antara dua mata uang yang berbeda, terdapat perbandingan nilai/harga antara kedua mata uang tersebut. Perbandingan nilai inilah yang sering disebut kurs (exchange rate). Misalnya US$1 sama dengan Rp9.200,00, berarti untuk mendapatkan satu dollar Amerika Serikat dibutuhkan Rp. 9.200,00. Kurs valuta asing seringkali mengalami perubahan, kadang menguat, namun terkadang juga melemah. Perubahan ini disebabkan karena permintaan dan penawaran mata uang asing. Sebagai contoh, pada tanggal 31 Maret 2008 nilai rupiah terhadap dollar Amerika Serikat sebesar Rp9.200,00 (US$1 = Rp9.200,00). Pada tanggal 1 April 2008, besarnya nilai rupiah terhadap dollar Amerika Serikat Rp9.203,00 (US$1 = Rp9.203,00). Berubahnya kurs rupiah terhadap dollar Amerika Serikat menunjukkan bahwa harga dollar Amerika Serikat semakin tinggi sehingga dapat disebut dollar Amerika Serikat menguat. Bagaimana dengan kurs rupiah terhadap dollar? Kuatnya nilai dollar terhadap rupiah menyebabkan nilai rupiah menurun.
Mata uang asing dapat diperjualbelikan. Tempat untuk jual beli valuta asing di bank devisa atau money changer. Penghitungan dalam jual beli valuta asing didasarkan pada kurs jual dan kurs beli. Kurs jual adalah kurs yang diberlakukan oleh bank apabila bank menjual mata uang asing. Adapun kurs beli adalah kurs yang diberlakukan oleh bank apabila membeli mata uang asing. Perhatikan contoh berikut ini.

Apabila kita perhatikan di tempat-tempat penukaran valuta asing, harga kurs jual akan lebih tinggi dibandingkan kurs belinya. Mengapa demikian? Karena mereka ingin mendapatkan keuntungan. Keuntungan jual beli valuta asing dapat diperoleh dari selisih kurs jual dengan kurs beli.

D. KEBIJAKAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL

Kebijakan yang diberlakukan pada perdagangan internasional, bertujuan untuk melindungi industri dalam negeri. Kebijakan untuk melindungi barang-barang dalam negeri dari persaingan barang-barang impor disebut proteksi. Proteksi dalam perdagangan internasional terdiri atas kebijakan tarif, kuota, larangan impor, subsidi, dan dumping.


1. Tarif 

Tarif adalah hambatan perdagangan berupa penetapan pajak atas barang-barang impor. Apabila suatu barang impor dikenakan tarif, maka harga jual barang tersebut di dalam negeri menjadi mahal. Hal ini menyebabkan masyarakat enggan untuk membeli barang tersebut, sehingga barang-barang hasil produksi dalam negeri lebih banyak dinikmati oleh masyarakat.


2. Kuota

Kuota adalah bentuk hambatan perdagangan yang menentukan jumlah maksimum suatu jenis barang yang dapat diimpor dalam suatu periode tertentu. Sama halnya tarif, pengaruh diberlakukannya kuota mengakibatkan harga-harga barang impor menjadi tinggi karena jumlah barangnya terbatas. Hal tersebut dapat terjadi karena adanya pembatasan jumlah barang impor sehingga menyebabkan biaya rata-rata untuk masing-masing barang meningkat. Dengan demikian, diberlakukannya kuota dapat melindungi barang-barang dalam negeri dari persaingan barang luar negeri.


3. Larangan Impor

Larangan impor adalah kebijakan pemerintah yang melarang masuknya barang-barang tertentu ke dalam negeri. Kebijakan larangan impor dilakukan untuk menghindari barang-barang yang dapat merugikan masyarakat. Misalnya melarang impor daging sapi yang mengandung penyakit Anthrax.


4. Subsidi

Subsidi adalah kebijakan pemerintah dengan memberikan bantuan kepada produk dalam negeri. Subsidi yang dilakukan pemerintah dapat berupa keringanan pajak, pemberian fasilitas, pemberian kredit bank yang murah ataupun pemberian hadiah atau insentif dari pemerintah. Adanya subsidi, harga barang dalam negeri menjadi murah, sehingga barang-barang hasil produksi dalam negeri mampu bersaing dengan barang-barang impor.


5. Dumping

Dumping adalah kebijakan yang dilakukan oleh suatu negara dengan cara menjual barang ke luar negeri lebih murah daripada dijual di dalam negeri.


E. DAMPAK PERDAGANGAN INTERNASIONAL TERHADAP PEREKONOMIAN INDONESIA

Perdagangan internasional membawa pengaruh yang cukup besar dalam perekonomian Indonesia. Pengaruh tersebut ada yang bersifat positif, ada pula yang negatif. Berikut ini beberapa dampak yang ditimbulkan dari pedagangan internasional.


1. Dampak Positif Perdagangan Internasional

Berikut ini beberapa dampak positif perdagangan internasional.

a. Saling membantu memenuhi kebutuhan antarnegara
Terjalinnya hubungan di antara negara-negara yang melakukan perdagangan dapat memudahkan suatu negara memenuhi barang-barang kebutuhan yang belum mampu diproduksi sendiri. Mereka dapat saling membantu mengisi kekurangan dari setiap negara, sehingga kebutuhan masyarakat terpenuhi.

b. Meningkatkan produktivitas usaha
Dengan adanya perdagangan internasional, kemajuan teknologi yang digunakan dalam proses produksi akan meningkat. Meningkatnya teknologi yang lebih modern dapat meningkatkan produktivitas perusahaan dalam menghasilkan barang-barang.

c. Mengurangi pengangguran
Perdagangan internasional dapat membuka kesempatan kerja baru, sehingga hal ini menjadi peluang bagi tenaga kerja baru untuk memasuki dunia kerja. Semakin banyak tenaga kerja yang digunakan oleh perusahaan, maka pengangguran dapat berkurang.

d. Menambah pendapatan devisa bagi negara
Dalam kegiatan perdagangan internasional, setiap negara akan memperoleh devisa. Semakin banyak barang yang dijual di negara lain, perolehan devisa bagi negara akan semakin banyak.


2. Dampak Negatif Perdagangan Internasional

Selain dampak positif, perdagangan internasional juga memberikan dampak negatif bagi perekonomian Indonesia. Berikut ini beberapa dampak negatif dari perdagangan internasional.

a. Adanya ketergantungan dengan negara-negara pengimpor 
Untuk memenuhi kebutuhan barang-barang yang tidak diproduksi dalam negeri, pemerintah akan mengimpor dari negara lain. Kegiatan mengimpor ini dapat mengakibatkan ketergantungan dengan negara pengimpor.

b. Masyarakat menjadi konsumtif
Banyaknya barang-barang impor yang masuk ke dalam negeri menyebabkan semakin banyak barang yang ada di pasar baik dari jumlah, jenis, dan bentuknya. Akibatnya akan mendorong seseorang untuk lebih konsumtif, karena semakin banyak barang-barang pilihan yang dapat dikonsumsi.

c. Mematikan usaha-usaha kecil
Perdagangan internasional, dapat menimbulkan persaingan industri dengan negara-negara lain. Industri yang tidak mampu bersaing tentu akan mengalami kerugian, sehingga akan mematikan usaha produksinya. Dalam jangka panjang, hal ini dapat menyebabkan pengangguran.